Dalam hukum-hukum islam telah mengatur kehidupan manusia sedemikian rupa. Sehingga akan diperoleh kehidupan yang tentram dan selamat dunia dan akhirat, seperti perintah Allah kepada setiap umatnya untuk mentaati perintahnya dan menjauhi larangannya. hal itu diperkuat dengan janji, apabila semua itu dilakukan, maka kelak saat diakhirat, manusia akan diberikan imbalan surga bagi yang selalu taat kepda Allah SWT.
Namun pernahkan kita sadar kalau beberapa realita yang ada sekarang telah banyak membawa manusia ke larangan Allah? termasuk dalam pembagian warisan yang terkadang tidak bisa secara adil dan mengakibatkan suatu hubungan keluarga terpecah belah bahkan ada fihak yang sampai meninggal dunia?? sebenarnya kita masih perlu memahami dan mempelajari tentang tata cara dan hukum-hukum tentang warisan agar mendapatkan ridho dari Allah.
bagi yang berminat mempelajari hukum waris menurut islam, silahkan download linknya dibawah ini
http://www.ziddu.com/download/3111005/pembagian_waris.zip.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar